Ustadz Abdul Somad Jawab: Bolehkah Tunda Pembagian Warisan?

- 17 Juli 2022, 22:51 WIB
Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan, bolehkan menunda pembagian warisan.
Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan, bolehkan menunda pembagian warisan. /Tangkapan layar kanal YouTube Hai Guys Official/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pembagian warisan sering menjadi hal yang sensitif untuk dibicarakan, ketika orang tua meninggal.

Oleh karena itu, kadang anak-anak dari orang tua yang meninggal enggan dan segan membicarakannya. Akhirnya pembagian warisan ditunda hingga beberapa bulan sampai tahun.

Bagaimana sebenarnya hukum menunda pembagian harta warisan?

Baca Juga: Apa Makna Haji Mabrur? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan tersebut dalam salah satu kajiannya. 

"Begitu ayah sudah meninggal, dua tiga sampai sepuluh hari kumpul keluarga untuk pembagian warisan," kata Ustadz Abdul Somad dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Tanya UAS yang tayang 21 Desember 2017.

Ustadz yang biasa dipanggil singkat dengan UAS mengatakan, memang terkadang orang segan membaginya saat orang tua baru meninggal. Namun, sebaiknya itu tidak dilakukan.

"Kita segan membagi. Jangan! Tiak semua keluarga mampu secara ekonomi," tambah UAS.

Baca Juga: Hukum Perhitungan Weton Saat Menentukan Hari Pernikahan Dalam Islam Menurut Buya Yahya

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

x