Hukum Perhitungan Weton Saat Menentukan Hari Pernikahan Dalam Islam Menurut Buya Yahya

- 17 Juli 2022, 07:41 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum weton untuk menghitung hari pernikahan dalam Islam
Buya Yahya menjelaskan hukum weton untuk menghitung hari pernikahan dalam Islam /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam budaya Jawa, weton merupakan hitungan hari lahir seseorang yang digunakan sebagai patokan atau ramalan tertentu.

Weton biasa digunakan oleh masyarakat Jawa untuk menentukan hari baik pernikahan atau terkadang digunakan untuk mengetahui kecocokan pasangan.

Meski perhitungan weton itu merupakan salah satu budaya zaman dahulu, namun hingga saat ini masih banyak orang yang menggunakan dan percaya perhitungan weton dalam menentukan hari pernikahan.

Baca Juga: Wudhu dalam Kondisi Telanjang Bulat Apakah Sah Hukumnya dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya

Ada 5 hari pasaran weton Jawa, yaitu pahing, pon, wage, kliwon, dan legi.

Dilansir SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Perhitungan Weton Pernikahan di dalam Islam" tayang pada 14 Juli 2021, Buya Yahya menjelaskan perhitungan hari atau weton diperkenankan untuk menemukan waktu yang tepat untuk melaksanakan pernikahan.

Meski diperbolehkan, Buya Yahya mengatakan apabila perhitungan weton tujuannya untuk menghitung hari yang pas bagi keluarga pasangan.

"Menghitung hari diperkenankan tujuannya adalah yang punya tujuan untuk mencari kesempatan yang sama antara keluarga dan keluarga," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Apakah Allah SWT Cinta Anda? Ini 2 Tandanya Menurut Buya Yahya

Meski begitu tidak dianjurkan untuk meyakini kecocokan pasangan berdasarkan weton kelahiran.

Apabila perhitungan hari Jawa tersebut digunakan untuk dijadikan kepercayaan, maka hal itu yang tidak dibenarkan dalam islam.

"Kalau hari Jawa tidak ada masalah tapi jangan dipakai itung-itungan lalu dipercaya," tegas Buya Yahya.***
 

 

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x