Hukum Larangan Potong Rambut dan Kuku Bagi yang Berqurban, Ini Penjelasan Buya Yahya

- 5 Juli 2022, 21:22 WIB
Hukum memotong rambut dan kuku bagi orang yang akan berqurban
Hukum memotong rambut dan kuku bagi orang yang akan berqurban /Foto: Pexels/ RODNAE Producitions//

Namun jika mengikuti mahzab yang paling banyak diikuti masyarakat Indonesia, yaitu Imam Syafi'i dan Jumhur Ulama, hukum larangan memotong rambut dan kuku adalah sunnah.

"Hukum larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang berqurban adalah sunnah. Tidak haram dan bukan pula wajib," tegas Buya Yahya dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, 12 Agustus 2018.

Mulai saat bulan Zulhijah dan seseorang berniat berqurban, sangat dianjurkan untuk tidak memotong rambut dan qurban. 

Tujuan larangan tersebut diyakini ada dua.

Baca Juga: Mana yang Lebih Afdol Qurban Kambing atau Sapi? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Pertama terkait dengan dimerdekakannya tubuh dari neraka ketika berqurban. Jadi, agar semua bagian tubuh lengkap tidak menyentuh api neraka, sebaiknya tidak memotong rambut dan kuku sebelum hewan qurban disembelih.

Kedua, syariat ini menyerupai orang yang sedang berhaji, yakni tahalul. Umat Islam di Makkah juga dilarang memotong rambut dan kuku. Bedanya, pada saat tahalul larangan itu berlaku wajib. ***

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x