Bagaimana Kriteria Hewan Qurban yang Layak? Simak Penjelasan Zaidul Akbar

- 21 Juni 2022, 21:44 WIB
Bagaimana Kriteria Hewan Qurban yang Layak? Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar
Bagaimana Kriteria Hewan Qurban yang Layak? Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar /Youtube dr. Zaidul Akbar/

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Keutamaannya

"Pakannya edamame, dan okra dan yang seger-seger lainnya," ungkapnya.

Kemudian dalam hadist yang diriwayatkan Anas:

“Bahwasannya Nabi SAW telah berqurban dengan dua ekor kibas yang enak dipandang mata lagi mempunyai tanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan membaca basmalah dan mengucapkan takbir.” (HR. Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966).

Kemudian, syarat umur hewannya. Hewan qurban harus sudah dewasa.

Baca Juga: Masih Terus Diperbincangkan, Ini Jawaban Tegas Ustadz Adi Hidayat Tentang Sejak Kapan Rendang Punya Agama.

Maka ternak diijinkan untuk menjadi hewan qurban apabila ia telah dewasa sempurna dan berganti minimal sepasang gigi serinya (poel).

Sesungguhnya proses pergantian gigi ternak ruminansia dari gigi seri susu menjadi gigi seri permanen pada rahang bawah ternak kambing atau domba umumnya terjadi setelah berusia minimal 14 hingga 16 bulan, sapi atau kerbau setelah minimal 24 bulan, dan unta setelah minimal 60 bulan.

Jika memang hewan qurban yang musinnah tidak tersedia, maka kita diijinkan berqurban menggunakan hewan qurban yang masih jadza'ah (mendekati dewasa).

Dalam hadits disebutkan, dari Jabir ra., beliau berkata, Rasulullah bersabda:

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x