Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan, Hukum, dan Tata Caranya Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 27 Maret 2022, 08:56 WIB
Ilustrasi makam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).  Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum dan tata cara ziarah kubur yang benar.
Ilustrasi makam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ustadz Adi Hidayat jelaskan hukum dan tata cara ziarah kubur yang benar. /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bulan Ramadhan akan tiba kurang dari satu minggu lagi. Umat Islam sudah bersiap-siap menyambutnya.

Salah satu tempat yang ramai dikunjungi umat Islam Indonesia sebelum Ramadhan adalah kuburan. 

Apa hukum ziarah kubur dan bagaimana tata caranya yang benar? Ustadz Adi Hidayat sudah pernah menjelaskannya setahun yang lalu.

Baca Juga: Tata Cara dan Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2022, Awali dengan Ucapkan Salam kepada Penghuni Makam

Dikutip SeputarTangsel.Com dari kajian Ustadz Adi Hidayat yang dibagikan oleh kanal YouTube Zhafran Channel, 19 Maret 2020, dijelaskan ziarah kubur secara lengkap.

Di awal, Ustadz Adi Hidayat memaparkan arti ziarah terlebih dahulu.

Arti sebenarnya ziarah adalah kunjungan, baik dilakukan kepada orang yang hidup atau pun meninggal dunia.

Menurut Ustadz Adi Hidayat yang biasa dipanggil singkat UAH, ziarah kubur tidak dilarang dalam Islam.

Rasulullah pernah melarang ziarah di awal kenabian. Namun, itu tidak berlangsung lama.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Syakir Daulay dan Nadzira Shafa, Sambut Ramadhan 2022

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَزُوْرَ قَبْرًا فَلْيَزُرْهُ

Aku pernah melarang kalian berziarah kubur. Maka barangsiapa yang ingin berziarahlah kubur, maka ziarahilah kubur tersebut.” (HR An-Nasai dan Ahmad)

Larangan Rasulullah SAW terkait dengan ziarah kubur, berdasarkan penjelasan UAH, karena dikhawatirkan meratapi orang yang sudah meninggal. 

Meratapi dimaksudkan untuk menunjukkan orang yang meninggal manusia baik. Bahkan, akhirnya ada jasa penyewaan untuk meratap di kuburan.

Ketika Islam sudah mulai banyak pengikutnya dan iman dinilai sudah lebih baik, ziarah kubur dibolehkan dan dianjurkan. Ziarah menyebabkan orang mengingat akhirat dan mati.

Baca Juga: Khilaf Berhubungan Intim Siang Hari Saat Puasa Ramadhan, Ini Langkah Menebus Dosanya

"(Dulu) Aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan, sesungguhnya ziarah kubur membuat kalian zuhud di dunia dan mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Ibnu Majah)

UAH melengkapi penjelasannya dengan hal yang bisa dan tidak boleh dilakukan di depan makam.

Umat Islam yang ziarah kubur dapat melakukan tiga hal, yaitu:

1. Mengucapkan salam kepada ahli kubur saat datang.

2. Berdoa untuk orang yang sudah meninggal. Anda bisa mengucapkan doa ampunan kepada Allah dan lainnya.

3. Berdoa untuk diri sendiri kepada Allah, agar diwafatkan dalam keadaan baik dan husnul khotimah.

Baca Juga: 5 Poin yang Harus Disiapkan Demi Kelancaran Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan

Sementara itu, satu hal yang haram dilakukan saat ziarah kubur adalah berdoa dan meminta kepada orang yang sudah meninggal. ***

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini