Salat Gerhana Bulan, Ini Imbauan Kementerian Agama dan Tata Caranya

- 26 Mei 2021, 11:02 WIB
Ilustrasi gerhana bulan total
Ilustrasi gerhana bulan total /Unsplash/Yu Kato

SEPUTARTANGSEL.COM – Masyarakat Indonesia dapat menyaksikan Gerhana Bulan Total atau Super Blood Moon pada Rabu, 26 Mei 2021.

Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengimbau umat Islam melaksanakan salat gerhana sesuai dengan tuntunan Rasulullah. Baik dalam posisi gerhana sebagian atau total.

Selain salat, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak zikir, doa, istighfar, bertaubat, bersedekah, dan dan amal-amal kebajikan lainnya.

Baca Juga: Parsel Lebaran dan Sunnah Rasulullah, Adakah Hubungannya?

“Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka salat Gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah shalat maghrib sampai selesai gerhana sesuai dengan waktu di atas,” ujar Kamaruddin.

Tidak lupa, Ditjen Bimas tersebut juga mengingatkan umat Islam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan lengkap saat salat gerhana di masjid atau di lapangan. Bagi wilayah yang zona merah atau oranye Covid-19, disarankan salat di rumah.

Berikut tata cara salat gerhana yang dimaksud secara berurutan.

Baca Juga: Muhammadiyah Menetapkan Idul Fitri Jatuh pada 13 Mei

1. Niat

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x