SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam bahasa Arab, puasa disebut shiyam atau shaum.
Secara harfiyah, arti kata shiyam atau shaum adalah "menahan".
Demikian dikutip SeputarTangsel.Com dari kitab Al-Fighu wa Adillatuhu, Wahbah al Zuhaili menjelaskan arti puasa secara istilah atau terminologi.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Minta Tolong ke Bank Dunia dan IMF, Politisi Demokrat: Ngutang Itu Dilunasi!
Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 94W, BNPB Minta Tiap Pemprov Waspada Terutama Daerah Rawan Bencana
Dijelaskan, puasa artinya menahan diri sejak Subuh sampai Magrib, utamanya pada siang hari, dari hal-hal yang membatalkannya, setelah sebelumnya membaca niat.
Ini selaras dengan firman Allah Al-Quran Surat Al Baqarah ayat 187:
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.”