Viral Video Sholat Jenazah dengan Ruku dan Sujud, Simak Tata Cara Sholat Jenazah dari Muhammad Abduh Tuasikal

11 Mei 2022, 08:44 WIB
Tata cara Sholat Jenazah menurut Muhammad Abduh Tuasikal /Tangkapan Layar YouTube/Yufid.TV /

SEPUTARTANGSEL.COM - Beberapa waktu lalu beredar tangkapan layar video yang melibatkan nama Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin di media sosial terkait dengan sholat jenazah.

Video tersebut sempat viral, karena berisi narasi berjudul 'Cara Sholat Jenazah ala Wapres Ma'ruf Amin, Pakai Rukuk dan Sujud'.

Hal itu menjadi ramai dibicarakan di media sosial. Ini karena terdapat kekeliruan tata cara sholat jenazah di video itu. Menurut kaidah fiqih sunnah, sholat jenazah tidak dilakukan dengan ruku dan sujud.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Idul Fitri Beserta Artinya

Sejalan dengan itu, pimpinan Pondok Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan bahwa terdapat empat kewajiban umat Islam terhadap jenazah.

"Masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup," ujar Abduh Tuasikal dikutip SeputarTangsel.Com dari Rumaysho.com pada Selasa 11 Mei 2022.

Empat hal itu dihukumi fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit.

Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Sholat Witir Lengkap dengan Artinya untuk 15 Hari Terakhir Ramadhan

"Jika tidak, semuanya terkena dosa," katanya.

Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah: memandikan, mengafani, menyolatkan dan menguburkan.

Berkaitan dengan menyolatkan jenazah, Abduh Tuasikal mengacu pada fikih ulama Syafi’i dari penjelasan Al Qodhi Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib.

Abduh Tuasikal mengungkapkan dalam tata cara sholat jenazah ada tujuh rukun yang harus dikerjakan.

Ketujuh rukun sholat jenazah adalah:

1. Berniat (di dalam hati).
2. Berdiri bagi yang mampu.
3. Melakukan empat kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).
4. Setelah takbir pertama, membaca Al Fatihah.
5. Setelah takbir kedua, membaca shalawat (minimalnya adalah allahumma sholli ‘ala Muhammad).
6. Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk mayit. Inilah maksud inti dari shalat jenazah.
7. Salam setelah takbir keempat.

Tara cara sholat jenazah itu disebutkan oleh Muhammad Al Khotib dalam kitab Al Iqna’.

Dalam tata cara sholat jenazah, terdapat doa yang bisa dibaca setelah takbir ketiga, yaitu:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khilkul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.

Baca Juga: Ini Hukum Sholat Jumat Bagi Laki-laki Muslim yang Sudah Baligh

“Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963)

Dengan catatan bahwa do’a di atas berlaku untuk jenazah laki-laki.

Kemudian, jika jenazah perempuan, maka kata –hu atau –hi diganti dengan –haa.

Maka doanya menjadi:

“Allahummaghfirla-haa warham-haa …”.

Do’a di atas dibaca setelah takbir ketiga dari shalat jenazah.

Selanjutnya, do’a khusus untuk jenazah anak kecil adalah:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا

Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron
“Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari)

Sedangkan do’a setelah takbir keempat adalah:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ

Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu

“Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”.

Dengan catatan, untuk jenazah perempuan, kata –hu diganti –haa.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler