SEPUTARTANGSEL.COM - Meski lembaga-lembaga terpercaya dalam penghitungan suara telah memastikan kemenangan Joe Biden, Donald Trump masih bersikukuh menyatakan hal sebaliknya.
Trump mengatakan, saksi yang dia miliki pada Pilpres AS 2020, tidak dizinkan memantau perhitungan suara.
Trump bahkan mengklaim, ia telah memperoleh 71 juta suara sah saat pemilihan.
Baca Juga: Kepala Cabang Tilap Uang Nasabah Rp22 Miliar, Ini Kata Presdir Maybank Indonesia
Baca Juga: Pelatih Timnas Italia Roberto Mancini dan Sejumlah Pemain Liga Italia Positif Covid-19
“Saksi tidak boleh masuk ke ruang perhitungan. Saya memenangi pemilihan dengan mendapat 71 juta suara sah,” kata Trump dalam akun Twitternya @realDonaldTrump yang dikutip Seputartangsel.com pada Minggu 8 November 2020 pagi WIB.
Trump menuliskan cuitannya dengan huruf kapital semua, memperlihatkan kegeraman dan emosi memuncak.
Trump menyebutkan bahwa kejadian ini adalah hal yang pertama kali dia alami. Salah satunya mengenai surat suara yang disebut dikirimkan ke orang–orang yang tidak meminta.
Baca Juga: Disinkronisasi Dengan Wajib Pajak, Jumlah Penerima BLT BSU BPJS Gelombang 2 Dikurangi