Sebelumnya, petugas SARS telah dilarang untuk melakukan stop-and-search (hentikan dan geledah) dengan pakaian biasa.
Pejabat keamanan juga melarang titik pengecekan, yang sering difoto para netizen di Twitter untuk mengingatkan yang lainnya.
Dua agen kepolisian telah ditangkap atas tuduhan penyelewangan kerja, meliputi pemerasan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Tak Jelas Kapan Berakhir, 150.000 Karyawan Microsoft Bakal WFH Permanen
Kepolisian juga mengajak warga untuk memberi informasi apabila mengalami hal yang serupa.
Selama tiga tahun terakhir Amnesty International mencatat 82 kasus kekerasan satuan tersebut, yang meliputi "penggantungan, eksekusi pura-pura, pemukulan, peninjuan dan penendangan, membakar dengan puntung rokok, waterboarding" dan taktik lainnya, berdasarkan laporan bulan Juni lalu.***