Bisa Perang Agama, Liga Arab Peringatkan Israel Agar Tidak Menganeksasi Tepi Barat Palestina

- 25 Juni 2020, 15:08 WIB
Ilustrasi gadis-gadis Palestina mengibarkan bendera negaranya.
Ilustrasi gadis-gadis Palestina mengibarkan bendera negaranya. /Foto: Pixabay/hosny_salah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Liga Arab Ahmed Aboul Gheit mengingatkan Israel bahwa aneksasi terhadap Tepi Barat Palestina akan mengancam harapan perdamaian di masa yang akan datang.

Hal itu disampaikan Aboul Gheit merespons rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Benny Gantz untuk menganeksasi terhadap wilayah Palestina di Tepi Barat, pada 1 Juli mendatang.

Netanyahu mendesak militernya agar mempercepat kesiapan untuk mencaplok wilayah tersebut.

Baca Juga: Innalilahi, Nenek Legend Iklan 'RCTI Oke' Meninggal Dunia

"Langkah yang dilakukan pemerintah Israel untuk mencaplok wilayah Palestina tersebut jika benar-benar terjadi, maka akan mengancam stabilitas keamanan khususnya di wilayah Timur Tengah," imbuh Aboul Gheit dalam konferensi pers yang dilakukan bersama Dewan Keamanan PBB.

Sebagaimana dilansir Al Awsat, Aboul Gheit yang berkebangsaan Mesir dan juga mantan Menteri Luar Negri Mesir itu mengatakan, aneksasi tersebut akan sangat membahayakan keadaan di Timur Tengah.

Baca Juga: Rhoma Irama Tinggalkan Kenang-kenangan untuk Personel Soneta Group dan Para Mantan

Bahkan, katanya, dapat membakar semangat perang agama, baik di dalam maupun luar wilayah tersebut.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Sekjen PBB, Antonio Guterres.

Aboul Gheit meminta Israel untuk membatalkan rencananya karena berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.

Baca Juga: PBB Kutuk Serangan yang Menewaskan Anggota Pasukan Perdamaian dari Indonesia di Kongo

Selain itu, ia mendesak Amerika Serikat, Uni Eropa dan Rusia untuk ikut berperan bersama PBB melakukan mediasi.

Rencana aneksasi Israel tersebut jelas merupakan pelanggaran tehadap Resolusi PBB dan Hukum Internasional.

Pihak otoritas Palestina melalui Menteri Luar Negeri Riyad al Maliki pada awal bulan Juni lalu telah merespons rencana aneksasi Israel tersebut.

Baca Juga: Daftar Harga HP Oppo Terbaru 2020, Mulai Satu Jutaan

Ia mengatakan, Palestina telah menerima semua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyangkut permasalahan wilayahnya dengan Israel temrmasuk Resolusi 242 pada tahun 1967 dan Resolusi 2335 pada tahun 2016.

Dengan demikian, Palestina menentang dengan keras rencana aneksasi Israel tersebut.

"Ini adalah deklarasi perang terhadap Hak Asasi Manusia," tegas Riyad Al Maliki.

Israel pada tahun 1967 juga telah berhasil malakukan aneksasi terhadap wilayah Yordania di Tepi Barat dalam perang Timur Tengah.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Debat Menko Luhut dan Ekonom Rizal Ramli Batal Hingga Jaka Sembung Naik Ojek

Saat ini wilayah tersebut telah dihuni oleh 500.000 warga Yahudi.

Namun Israel tidak pernah mengklaim wilayah tersebut sebagai wilayahnya secara resmi, karena karena selalu mendapat kecaman yang keras dari dunia internasional.

Aneksasi dalam pandangan hukum internasional dapat diartikan sebagai metode penggambilan kedaulatan wilayah secara dipaksakan.

Baca Juga: Pemerintah Apresiasi Keputusan Arab Saudi Kedepankan Keselamatan Jemaah Haji

Aneksasi dapat dilihat dari dua bentuk keadaan. Pertama, apabila wilayah yang dianeksasi telah ditundukkan oleh negara yang menganeksasi tanpa adanya pengumuman kehendak.

Kedua, apabila wilayah yang dianeksasi dalam kedudukan yang benar-benar berada di bawah negara yang menganeksasi pada waktu diumumkannya kehendak aneksasi oleh negara tersebut.

Baca Juga: Netty: Nakes Jadi Korban Karena APD Tidak Standar, Kok Malah Mau Ekspor? Jaka Sembung Naik Ojek

Banyak pihak menilai langkah Benjamin Netanyahu melakukan aneksas adalah sebagai pengalihan isu dan proses hukum yang menimpa dirinya, dimana ia saat ini sedang menjalani proses penyidikan terkait kasus korupsi.***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Al Awsat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x