Aboul Gheit meminta Israel untuk membatalkan rencananya karena berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.
Baca Juga: PBB Kutuk Serangan yang Menewaskan Anggota Pasukan Perdamaian dari Indonesia di Kongo
Selain itu, ia mendesak Amerika Serikat, Uni Eropa dan Rusia untuk ikut berperan bersama PBB melakukan mediasi.
Rencana aneksasi Israel tersebut jelas merupakan pelanggaran tehadap Resolusi PBB dan Hukum Internasional.
Pihak otoritas Palestina melalui Menteri Luar Negeri Riyad al Maliki pada awal bulan Juni lalu telah merespons rencana aneksasi Israel tersebut.
Baca Juga: Daftar Harga HP Oppo Terbaru 2020, Mulai Satu Jutaan
Ia mengatakan, Palestina telah menerima semua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyangkut permasalahan wilayahnya dengan Israel temrmasuk Resolusi 242 pada tahun 1967 dan Resolusi 2335 pada tahun 2016.
Dengan demikian, Palestina menentang dengan keras rencana aneksasi Israel tersebut.
"Ini adalah deklarasi perang terhadap Hak Asasi Manusia," tegas Riyad Al Maliki.
Israel pada tahun 1967 juga telah berhasil malakukan aneksasi terhadap wilayah Yordania di Tepi Barat dalam perang Timur Tengah.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Debat Menko Luhut dan Ekonom Rizal Ramli Batal Hingga Jaka Sembung Naik Ojek