Raja Charles III Naik Tahta, Antigua dan Barbuda Rencanakan Referendum untuk Jadi Republik

- 12 September 2022, 11:24 WIB
Raja Charles III naik tahta menggantikan mendiang Ratu Elizabeth II, Antigua dan Barbuda merencanakan referendum untuk menjadi republik.
Raja Charles III naik tahta menggantikan mendiang Ratu Elizabeth II, Antigua dan Barbuda merencanakan referendum untuk menjadi republik. /Foto: Reuters/ Jonathan Brady//

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah kematian Ratu Elizabeth II yang menjadi penguasa Britania Raya selama 70 tahun, Raja Charles III naik tahta.

Raja paling tua yang pernah diangkat dalam sejarah Kerajaan Inggris ini secara resmi dikukuhkan dalam upacara lokal, Sabtu 10 September 2022.

Pada saat yang sama, sebagai salah satu dari 14 negara yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negara, Antigua dan Barbuda merencanakan untuk melaksanakan referendum.

Baca Juga: Ratu Elizabeth Meninggal Dunia, Pangeran Naik Takhta Jadi Raja Charles III

Pemungutan suara untuk menentukan, apakah Antigua dan Barbuda akan menjadi negara Republik.

Sebuah langkah yang dinilai banyak kalangan sebagai upaya menggulingkan Raja Charles III yang baru saja naik tahta.

"Ini adalah masalah yang harus dibawa ke referendum .. dalam, mungkin, tigda tahun ke depan," kata Perdana Menteri antigua dan Barbuda, Gaston Browne kepada ITV News yang dilansir SeputarTangsel.Com dari Al Jazeera, Senin 12 September 2022.

Browne menjelaskan, menjadi republik adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan lingkaran kemerdekaan. Mereka ingin memastikan, Antigua dan Barbuda benar-benar negara yang berdaulat.

Baca Juga: Raja Charles III Secara Resmi Jadi Kepala Negara Australia dan Selandia Baru

Meski demikian, Browne juga menekankan, referendum bukan merupakan tindakan permusuhan terhadap Kerajaan Inggris dan Raja Charles III. Mereka juga tidak akan pensiun alias keluar dari Negara Persemakmuran.

Janji Browne datang di tengah dorongan republik yang berkembang di seluruh wilayah Karibia. Apalagi sebelumnya Barbados sudah memberikan suara untuk keluar dari Monarki Inggris tahun lalu. Partai yang berkuasa di Jamaikan juga mengisyaratkan akan mengikuti.

Browne yang akan terpilih kembali tahun depan menyebut, dia tidak akan menanggapi desakan luas dari Antigua untuk mengadakan pemungutan suara segera. Segala sesuatunya harus dipersiapkan.

"Saya pikir kebanyakan orang bahkan tidak memikirkannya," pungkas Browne.

Baca Juga: Bukan Lagu Anak-anak, Ini Lirik Lagu Ojo Dibandingke yang Viral Dibawakan Penyanyi Cilik Farel Prayoga

Sebagaimana diketahui, setelah kemerdekaan masing-masing, ada 56 negara yang masuk sebagai Negara Persemakmuran Inggris atau British Commenwealth of Nations. 

Semua anggotanya adalah negara bekas jajahan Inggris. Mereka secara sukarela mempertahankan hubungan dan kerja sama dengan negara yang pernah menjajahnya.

Selain itu, Negara Persemakmuran Inggris juga mengakui raja sebagai kepala simbolis lembaganya.

Di antara anggota Negara Persemakmuran, awalnya ada 15 yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negara. Namun, Barbados memproklamirkan kedaulatannya tahun 2021.

Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Tangsel Senin 12 September 2022, Cek di Sini

Kini, tinggal 14 negara yang masing menganggap Raja Inggris sebagai penguasa tertinggi.

Negara-negara yang dimaksud, yakni Australia, Antigua dan Barbuda, Bahama, Belze, Kanada, Grenada, Jamaika, Papua Nugini,St Christopher dan Nevis, St Lucia, St Vincent dan Grenadines, Selandia Baru, Kepulauan Solomon, dan Tuvalu. ***

Editor: Nani Herawati


Terkait

Terkini

x