Thailand Rencana Legalkan Pernikahan Sesama Jenis Pertama di ASEAN dan Kedua di Asia

- 16 Juni 2022, 13:43 WIB
Aktivis LGBT di Thailand mengibarkan bendera pelangi
Aktivis LGBT di Thailand mengibarkan bendera pelangi /Foto: Reuters/ Athit Parawongmetha//

SEPUTARTANGSEL.COM - Salah satu negara anggota ASEAN, Thailand berencana melegalkan pernikahan sesama jenis.

Rencana melegalkan pernikahan sesama jenis di Thaliland makin dekat dengan lolosnya pembacaan pertama empat undang-undang berbeda tentang pernikahan sesama jenis di parlemen.

Keempat rancangan undang-undang (RUU) yang disetujui anggota parlemen Rabu, 15 Juni 2022 masing-masing berisi tentang pemberian pasangan sesama jenis hak hukum yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.

Baca Juga: Bertemu Petinggi Boeing, Menko Airlangga: Pemerintah Dukung Pengembangan Industri Dirgantara Nasional

Dua pekan sebelumnya, kabinet telah mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis.

RUU kemitraan sipil lain dari Partai Demokrat juga disetujui. Begitu pula RUU pernikahan setara yang lebih liberal dari partai oposisi Move Forward.

Rancangan UU tersebut berusaha mengantikan istilah gender dalam undang-undang yang ada dan membuat pernikahan berlaku untuk semua orang.

"Itu adalah pertanda yang sangat bagus," kata Chumapron Waddao Taengkliang dari Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan dikutip SeputarTangsel.Com dari Reuters, Rabu 15 Juni 2022.

"Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan," lanjut Chumapron.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x