Presiden AS Joe Biden Minta Kongres Amerika Serikat Larang Senjata Serbu Terkait Kasus Penembakan Massal

- 3 Juni 2022, 13:05 WIB
Presiden Joe Biden saat berpidato di Gedung Putih terkait penggunaan senjata serbu/
Presiden Joe Biden saat berpidato di Gedung Putih terkait penggunaan senjata serbu/ /Dok. Reuters/Leah Millis//

SEPUTARTANGSEL.COM - Beberapa kasus penembakan massal di Amerika Serikat membuat Presiden Joe Biden membuat sebuah deklarasi.

Diketahui telah terjadi beberapa kasus penembakan massal yang baru-baru ini terjadi dan mengakibatkan korban tewas yang membuat Presiden Joe Biden akhirnya melakukan deklarasi.

Penembakan di sebuah sekolah dasar di Uvalde, Texas yang menewaskan sejumlah guru dan murid, membuat Joe Biden meminta tindakan dari kongres.

Baca Juga: Penembakan di Kampus Rusia, Mahasiswa Loncat dari Jendela dan Kunci Kelas dari Dalam

Joe biden pada Kamis, 2 Juni 2022 waktu setempat meminta kongres untuk melarang senjata serbu, memperluas pemeriksaan latar belakang dan langkah-langkah pengendalian senjata lainnya.

Biden meminta kongres melakukan hal tersebut agar dapat mengatasi serangkaian penembakan massal yang terjadi baru-baru ini.

Dilansir SeputarTangsel.com dari Reuters, Jumat 3 Juni 2022 bahwa Joe Biden melakukan pidato tersebut di Gedung Putih dan disiarkan secara langsung di primetime.

Pada pidato tersebut, Biden bertanya kepada semua warga Amerika Serikat, berapa banyak lagi nyawa yang harus dikorbankan agar dapat mengubah undang-undang senjata yang ada saat ini.

Baca Juga: Lagi, Penembakan Menewaskan 2 Orang dan 20 Lebih Luka-Luka

Diketahui bahwa baru-baru ini telah terjadi penembakan di tiga tempat di Amerika Serikat yang sangat membuat warganya ketakutan.

Penembakan di sebuah sekolah di Texas, sebuah toko kelontong di New York, dan sebuah gedung medis di Oklahoma dengan korban jiwa tewas yang tak sedikit.

"Demi Tuhan, berapa banyak lagi pembantaian yang mau kita terima?" tanya Biden pada pidato tersebut.

"Mau tak mau saya berpikir ada terlalu banyak sekolah lain, terlalu banyak tempat sehari-hari lain yang telah menjadi ladang pembantaian, medan perang, di sini di Amerika," lanjut Biden lagi.

Baca Juga: Mengerikan, Delapan Orang Tewas dalam Penembakan Massal

Presiden Joe Biden yang berasal dari Partai Demokrat menyerukan sejumlah tindakan terkait penggunaan senjata yang selama ini ditentang oleh Partai Republik di Kongres.

Termasuk melarang penjualan senjata serbu dan magasin berkapasitas tinggi.

Bila hal itu tidak memungkinkan, alternatif lainnya adalah menaikkaan batas usia minimum dari 18 menjadi 21 tahun.

Biden juga mendesak agar kongres mencabut perisai yang melindungi produsen senjata dari tuntutan atas kekerasan yang dilakukan oleh para penggunanya.

"Kita tidak bisa mengecewakan rakyat Amerika lagi," ujar Biden.

Bahkan Presiden Joe Biden menekan partai Republik terutama di Senat Amerika Serikat agar mengizinkan RUU pengendalian senjata dengan cara pemungutan suara.

Kini anggota parlemen tengah mencari cara agar dapat memperluas pemeriksaan latar belakang pemilik senjata.

Juga mengesahkan undang-undang yang memungkinkan petugas penegak hukum untuk dapat mengambil senjata dari orang yang menderita penyakit mental.

Namun langkah Presiden Joe Biden menghadapi tantangan dari Partai Republik di Senat karena menganggap melanggar amandemen kedua Konstutusi AS yang melindungi hak warganya untuk memiliki senjata.***

 

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x