Pemerintah AS Sepakat Bayar USD 130 Juta kepada Keluarga Korban Penembakan di Parkland Florida

- 23 November 2021, 08:42 WIB
Suasana peringatan tewasnya 17 orang dalam penembakan di Parkland Florida
Suasana peringatan tewasnya 17 orang dalam penembakan di Parkland Florida /Foto: Reuters/ Joe Skipper///

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya mencapai kesepakatan membayar senilai USD 130 juta kepada keluarga mahasiswa korban penembakan di Parkland, Florida.

Kesepakatan tersebut berarti mengakhiri kontroversi yang meminta pertanggungjawaban FBI atas penembakan di Sekolah Menengah Marjory Stoneman Douglas di Parkland, Florida pada tahun 2018. 

Mereka menilai, FBI telah lalai karena tidak segera menanggapi penembakan dan membiarkan terdakwa, Nikolas Cruz mengoleksi senapan dan amunisi gaya serbu. Akibatnya, 17 orang tewas di Parkland, Florida saat penembakan berlangsung.

Baca Juga: Joe Biden Akhirnya Bertemu Xi Jinping di Tengah Meningkatnya Ketegangan AS - China, Ada Apa?

Perwakilan Departeman Kehakiman AS belum memberi komentar atas kesepakatan yang sudah dicapai. Namun, penggugat yang merupakan orang tua korban penembakan cukup puas.

"Meskpun tidak ada resolusi yang dapat memulihkan apa yang hilang dari keluarga Parkland, penyelesaian ini menandai langkah penting menuju keadilan," ujar Kristina Infante, dari Podhurst Orseck, pengacara penggugat, sebagaimana dilansir SeputarTangsel.Com dari Reuters, Selasa 23 November 2021.

Pembantaian di Parkland merupakan penembakan yang palng mematikan di AS. Terdakwa, Nikolas Cruz, yang sebelumnya sudah dikeluarkan dari sekolah telah menewaskan 17 siswa dan pegawai.

Baca Juga: Israel Sarankan AS Buka Konsulat di Tepi Barat, Bukan di Yerusalem Ibu Kota Palestina

Pada bulan Oktober 2021, Cruz yang kini berusia 23 tahun mengaku bersalah di ruang sidang Florida. Dia didakwa atas 17 dakwaan pembunuhan dan 17 dakwaan percobaan pembunhan.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x