Dikabarkan Sembunyi di Bunker Saat Gedung Putih Didemo, Trump: Fake News!

- 1 Juni 2020, 17:01 WIB
Presiden Ameriksa Serikat (AS) Donald Trump.
Presiden Ameriksa Serikat (AS) Donald Trump. /- Foto: Antara

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan bersembunyi di bunker bawah tanah saat Gedung Putih dilanda unjuk rasa terkait kematian George Floyd.

Dikutip dari New York Times, salah satu pejabat Gedung Putih mengabarkan bahwa Trump dilarikan ke dalam bunker oleh agen secret service pada aksi Jumat lalu.

Sejak Minggu 31 Mei 2020, Trump masih tidak terlihat dan ada rumor bahwa Trump enggan untuk tampil di media.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 1 Juni: Tambah Kasus Baru Lebih Banyak dari Kesembuhan

Sementara itu para demonstran masih beraksi di malam hari dan berhadapan dengan polisi Washington DC.

Bunker tersebut adalah tempat rahasia di bawah tanah Gedung Putih yang digunakan untuk melindungi kepala negara dari serangan teroris.

Belum ada pernyataan tentang keluarga Donal Trump apakah istri dan anaknya juga ikut bersembunyi di dalam bunker.

Baca Juga: Dwi Sasono Pesinetron Tetangga Masa Gitu Diringkus Polisi Karena Miliki dan Gunakan Ganja

Namun belakangan Trump membantah kabar tersebut melalui akun twitternya.

"Berita Bohong." tulis Trump dalam akun twitter pribadinya @realDonalTrump

 

Cuitan Trump tersebut tampaknya untuk membantah kabar bahwa ia sembunyi di dalam bunker.

Baca Juga: Airin Keluarkan Kepwal Perpanjangan Ketiga PSBB Tangsel Hingga 14 Juni

Trump juga mengunggah cuitan bahwa kerusuhan disebabkan oleh kaum kiri radikal.

Akibat pembunuhan pria kulit hitam tersebut petugas pun di pecat dan didakwa atas kasus pembunuhan.

Aksi protes besar-besaran di penjuru Amerika Serikat dipicu oleh pembunuhan terhadap seorang kulit hitam George Folyd oleh petugas polisi Minnesota.

Baca Juga: Dikunjungi Mamah Dedeh yang Digosipkan Meninggal, Abdel: Kakinya Masih Napak

Pembunuhan itu memicu amarah tak hanya warga kulit hitam tetapi juga kalangan lebih luas.

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x