Arab Saudi Mulai Pelonggaran Pembatasan Secara Bertahap Besok

- 27 Mei 2020, 06:57 WIB
Jemaah haji di Masjid Al Kheif, Mina, Arab Saudi pada hari Tarwiyah 8 Dzulhijjah 1440 H di musim haji 2019 tahun lalu.
Jemaah haji di Masjid Al Kheif, Mina, Arab Saudi pada hari Tarwiyah 8 Dzulhijjah 1440 H di musim haji 2019 tahun lalu. /Foto: Seputartangsel.com/ Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Jam malam di beberapa daerah di Arab Saudi akan dicabut mulai 21 Juni.

Namun otoritas setempat mengecualikan kota suci Mekkah, demikian dilaporkan kantor berita setempat, Selasa 26 Mei 2020.

Pencabutan jam malam ini menandai pelonggaran pembatasan pergerakan dan perjalanan secara bertahap.

Tahap pertama pelonggaran akan dimulai Kamis 28 Mei 2020 besok waktu setempat.

Baca Juga: Mahfud MD: New Normal Masih Wacana, Covid-19 Tak Bisa Dihadapi dengan Mengurung Diri

Pemerintah setempat berencana melonggarkan beberapa aturan pembatasan mulai minggu ini setelah lebih dari dua bulan memberlakukan aturan ketat kepada masyarakat guna menekan penyebaran virus corona.

Kendati begitu, ibadah haji dan umrah, yang menarik jutaan pengunjung dari seluruh dunia, akan tetap ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Sejauh ini, di Arab Saudi, tercatat 74.795 orang tertular Covid-19.

Baca Juga: Update Positif Covid-19 Tangsel: Data Pemkot 216, Data Pemprov 227

Sebanyak 399 di antaranya meninggal dunia. Sementara lebih dari 2.000 kasus baru masih ditemukan tiap hari.

Otoritas setempat mengabarkan, tahapan pertama pelonggaran, yang akan berlaku Kamis 28 Mei 2020, akan mengurangi waktu jam malam dari 24 jam penuh menjadi hanya pada pukul 15:00-06:00 waktu setempat.

Perjalanan lintas daerah akan kembali diperbolehkan, begitu juga dengan kegiatan sektor ritel dan pusat perbelanjaan, seperti mal, akan diizinkan kembali beroperasi.

Arab Saudi sempat memberlakukan jam malam selama 24 jam di sebagian besar kota dan daerah, tetapi aturan itu sempat diperlonggar selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga: Uji Covid-19 di Bawah 10.000 Spesimen, Positif Corona Tambah 415 Kasus

Aturan jam malam selama 24 jam penuh kembali diberlakukan selama libur Idul Fitri selama lima hari, yang dimulai pada Minggu 24 Mei 2020.

Warga akan kembali diperbolehkan bergerak bebas mulai pukul 06:00 sampai 20:00 waktu setempat mulai 30 Mei, menurut laporan kantor berita Saudi Press Agency (SPA).

Layanan penerbangan dalam negeri juga akan kembali beroperasi, tetapi pelarangan terhadap penerbangan internasional tetap berlaku.

Masjid juga dapat menggelar ibadah jamaah dengan tetap menerapkan aturan jaga jarak serta memelihara kebersihan.
Walaupun demikian, pembatasan kunjungan ke masjid di Mekkah masih berlaku.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dikabarkan Jodohkan Ibundanya, Amy Qanita dengan Sule

Pegawai sektor publik dan swasta juga akan diizinkan kembali bekerja di kantor.

Sementara itu, perkumpulan massa lebih dari 50 orang tetap tidak diperbolehkan di Arab Saudi.

Aturan itu merujuk pada acara pernikahan dan pemakaman.

Setelah 21 Juni, seluruh warga di Arab Saudi diwajibkan mengenakan masker selama berada di luar ruangan, menjaga kebersihan pribadi dan menjaga jarak satu sama lain.

Baca Juga: Hari Pertama dan Kedua Lebaran, Kereta Luar Biasa Angkut 206 Penumpang

Pelonggaran aturan di Mekkah akan lebih lama diterapkan daripada di kota lain.

Jam malam di kota suci itu akan disesuaikan mulai pukul 15:00 sampai 06:00 waktu setempat sampai 20 Juni.

Jam malam nantinya akan diubah jadi mulai pukul 20:00 waktu setempat.

Jamaah di Kota Mekkah diperbolehkan melakukan ibadah di masjid mulai 21 Juni.

(*)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x