FBI Didukung Mahkamah Agung AS atas Kasus Mata-mata Terhadap 3 Pria Muslim

- 5 Maret 2022, 10:18 WIB
Ilustrasi FBI
Ilustrasi FBI /Reuters /Carlo Allegri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk mendukung Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam kasus diskriminasi yang dilaporkan oleh tiga pria muslim dari California, Amerika Serikat.

Ketiganya bernama Yassir Fazaga, Ali Uddin Malik, dan Yasser Abdel Rahim mengklaim bahwa agen FBI telah memata-matai mereka secara ilegal, setelah terjadinya peristiwa serangan 11 September 2001 lalu.

Pengadilan dengan suara bulat menggunakan hak istimewa negara, sebuah doktrin hukum yang ditegaskan ketika kepentingan keamanan nasional diajukan untuk membatalkan putusan pengadilan lebih rendah yang pada 2019 lalu telah menerima gugatan tiga pria muslim tersebut.

Baca Juga: 8 Fakta Tragedi Runtuhnya Gedung WTC Tanggal 11 September 2001, Awal Serangan AS ke Taliban di Afghanistan

Hakim Samuel Alito di Mahkamah Agung AS bahkan menyalahkan analisis yang dibuat Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 yang berbasis di San Fransisco, yang menyatakan Undang-undang federal yang mengatur pengawasan pemerintah atau disebut Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA) mengalahkan hak istimewa rahasia negara.

"(Undang-undang FISA, red) tidak dapat menggantikan hak istimewa negara," kata Samuel dikutip SeputarTangsel.Com dari Aljazeera pada Sabtu, 5 Maret 2022.

Akibatnya kasus pengawasan ilegal yang diduga dilakukan FBI kembali ke pengadilan banding untuk proses lebih lanjut, dengan klaim yang dibuat penggugat belum ditolak.

Sementara itu, tuduhan yang dilayangkan ketiga pria muslim tersebut terkait keterlibatan FBI dalam diskriminasi agama yang melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS dengan menargetkan Muslim, serta melanggar larangan Amandemen Keempat tentang penggeledahan dan penyitaan yang tidak masuk akal.

Baca Juga: 20 Tahun Setelah Peristiwa 11 September, Apakah AS Menang Perang Melawan Teror?  

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x