Baca Juga: Pulang dari All England Open 2020, Tim Bulutangkis Indonesia Dikarantina
Dalam surat edaran tersebut, KBRI juga menghimbau WNI di Malaysia selalu menjaga kondisi kesehatan serta terus melakukan upaya tindakaan pencegahan.
"Seperti yang selama ini telah diberitakan, salah satunya dengan penggunaan masker atau penutup hidung serta mulut, dan juga rajin mencuci tangan," urai KBRI.
KBRI juga mengimbau kepada WNI agar selalu tetap waspada, tidak panik, serta tidak turut menambah kepanikan dengan menyebarkan hoaks atau berita palsu.
Baca Juga: PM Muhyiddin Yassin Resmi Lockdown Malaysia Selama 2 Pekan
KBRI juga menyiapkan nomor kontak terkait COVID-19 bagi WNI di Malaysia dengan menghubungi hotline Crisis Preparedness Response Centre (CPRC) KKM pada nomor 03 88810200, 03 88810600, 03 88810700.
Atau daat juga menghubungi via email [email protected], serta dapat menghubungi KBRI melalui nomor telepon 03 2116401/4017 (*)