KBRI Kuala Lumpur: 3 WNI di Malaysia Positif Terinfeksi Virus Corona

- 17 Maret 2020, 09:49 WIB
KBRI Kuala Lumpur memeriksa suhu tubuh para tamu dan WNI yang datang ke KBRI.
KBRI Kuala Lumpur memeriksa suhu tubuh para tamu dan WNI yang datang ke KBRI. /- Foto: instagram @kbrikualalumpur

SEPUTARTANGSEL.COM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia tetap waspada dan tidak mudah mempercayai hoaks terkait pandemi Corona (COVID-19).

Imbauan tersebut disampaikan dalam surat edaran bernomorkan 001067/WN/03/2020/07, Senin 16 Maret 2020.

Baca Juga: Respons Pandemi Corona, Dinkes Kota Tangsel Buka Call Center 119

Dalam surat edaran tersebut, KBRI juga mengutip keterangan pers Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) yang menyebutkan jumlah 553 kasus pengidap COVID-19 di Negeri Jiran tersebut per 16 Maret 2020.

"Ada di antaranya, 3 orang WNI dinyatakan positif terjangkit Corona di Malaysia," jelas KBRI.

Dari 553 pasien positif Corona di Malaysia, lanjut KBRI, sebanyak 42 orang di antaranya dinyatakan telah sembuh.

Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Ubah Skema Pembatasan Transportasi Hari Ini, Antrian Diatur dengan Lencang Depan

Dengan demikian tersisa 511 orang pengidap COVID-19 masih dalam status perawatan intensif.

KBRI juga merujuk pada edaran Jabatan Pendaftaran Pertumbuhan Malaysia yang juga dikeluarkan pada 16 Maret 2020, Pemerintah Malaysia mengeluarkan keputusan untuk melarang segala bentuk aktivitas, program, mau pun segala bentuk pertemuan organisasi masyarakat, hingga 30 Juni 2020 mendatang.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x