Kelompok HAM Tuduh Militer Myanmar Blokir Bantuan Bagi Warga Sipil

- 10 November 2021, 12:54 WIB
Salah satu suasana demonstrasi di Myanmar setelah kudeta 1 Februari 2021 yang membuat konflik berkepanjangan
Salah satu suasana demonstrasi di Myanmar setelah kudeta 1 Februari 2021 yang membuat konflik berkepanjangan /Foto: Reuters/ Stringer///

Baca Juga: Myanmar Bebaskan Ratusan Tahanan Politik di Bawah Tekanan ASEAN

Pada Mei lalu diketahui militer telah menangkap dua wanita dan satu pria pekerja sosial di dekat Desa Pan Kan di Kotapraja Loikaw. Sampai saat ini mereka masih dalam penahanan.

"Kami semua takut untuk bekerja di bawah kondisi ini, tetapi kami melakukan sebanyak yang bisa diperbuat," kata seorang pekerja.

Selanjutnya, di bulan Juni, tentara telah menghancurkan dan membakar persediaan beras yang disimpan di sebuah sekolah di Desa Loi Yin Taung Case. Wilayah perbatasan negara bagian Karenni dan Shan.

Selain itu, kelompok Fortyfy Rights juga mencatat, Junta telah menunda otorisasi perjalanan untuk pekerja bantuan internasional dan memasang penghalang jalan. Mereka menghentikan kendaraan di pos pemeriksaan dan menyita pasokan bantuan. 

Baca Juga: Konvoi Militer Myanmar Diserang Bom oleh Para Pembangkang  

"Junta Myanmar menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan regional. PBB dan negara-negara anggota ASEAN harus segera mendukung bantuan darurat lintas batas bagi para pengungsi dan memastikan akuntabilitas atas kejahatan keji Junta," sambung Ismail Wolff.

"Nyawa dipertaruhkan dan seluruh penduduk Myanmar berada di bawah ancaman," ujar Ismail Wolff.

Oleh karena itu, Ismail Wolff menyerukan, pemerintah Thailand, India, China, dan Bangladesh yang wilayahnya berbatasan untuk segera memberi wewenang kepada badan-badan kemanusiaan untuk memberikan bantuan lintas batas kepada warga sipil Myanmar.

Dia juga menyarankan pemerintah negara perbatasan untuk melarang penjualan senjata ke Myanmar, menjatuhkan sanksi yang ditargetkan kepada anggota militer, dan menolak akses mereka ke keuangan. ***   

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini