"Saya mengatakan apa yang saya pikirkan, saya sepenuhnya dalam hak saya. Saya tidak menyesalinya sama sekali," kata Mila kepada media Prancis.
Setelah perkataannya itu, dia sampai dikeluarkan dari sekolah karena menerima puluhan ribu pesan kebencian dan dianggap keamanannya dapat berisiko karena terus mendapat ancaman perkosaan hingga pembunuhan.
Baca Juga: Jihad Islam Menegaskan Senjata Palestina Buatan Dalam Negeri
Mila pun mengajukan gugatan atas ancaman pembunuhan melalui pengacaranya, Richard Malka.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan, pihaknya tetap akan menjunjung tinggi undang-undang yang berlaku di negaranya, di mana warga Prancis memiliki hak untuk menghujat, mengkritik, dan membuat karikatur agama.***