Protes Anti-Pemerintah, 70 Orang Pendemo Ditangkap Polisi dalam Unjuk Rasa

- 22 Juli 2021, 08:14 WIB
Demonstrasi di Kolombia yang menuntut reformasi pajak, April 2021.
Demonstrasi di Kolombia yang menuntut reformasi pajak, April 2021. /Foto: Reuters/ Luisa Gonzalez//

SEPUTARTANGSEL.COM – Polisi Kolombia mengatakan, mereka telah menangkap 70 orang pendemo yang turun ke jalan dalam aksi protes anti-pemerintah.

Aksi merupakan unjuk rasa terbaru yang memobilisasi ribuan orang di seluruh negeri. Sebelumnya, aksi protes sudah dihentikan selama beberapa pekan.

Selain penangkapan 70 orang pendemo oleh polisi anti huru-hara, banyak warga sipil terluka di kota-kota Bogota, Medellin, dan Cali.

Baca Juga: Hujan Deras Terberat dalam 1.000 Tahun di China, Sedikitnya 16 Orang Tewas Akibat Banjir

Meskipun demikian, pemerintah mengumumkan bahwa unjuk rasa sebagian besar berlangsung damai.

“Dalam beberapa jam terakhir polisi menangkap 70 orang. Enam puluh Sembilan di antaranya tertangkap basa, karena kejahatan yang dilakukan di beberapa kota pada 20 Juli 2021. Satu lagi ditangkap dengan surat perintah pembunuhan,” ujar pihak berwenang Kolombia.

Mereka yang dianggap melakukan kejahatan, ditangkap karena memblokir jalan umum, merusak properti, melempar benda atau zat berbahaya, dan kepemilikan senjata api.

Baca Juga: Korban Banjir Eropa Terus Bertambah, Kanselir Jerman Angela Merkel: Mengerikan

Ombudsman hak asasi manusia Kolombia melaporkan, 50 orang terluka dalam demonstrasi yang terjadi Selasa 20 Juli 2021. Mereka terdiri dari 24 warga sipil dan 26 agen pemerintah.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah