Jepang Akhirnya Akui Legalitas Komunitas LGBT Menikah

- 20 Maret 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Pexels / Marta Branco/

Baca Juga: Akui LGBT Kristen Gray Dikenal dengan Bule Amerika Akhirnya Dideportasi Karena Bikin Resah

Setelah pengadilan memutuskan legalitas komunitas LGBT, para pendukungnya membentangkan bendera dan spanduk pelangi di depan pengadilan.

Sebelum pernikahan sesama jenis dapat dilangsungkan masih membutuhkan undang-undang baru untuk dirumuskan guna mengganti undang-undang sebelumnya.

Sebab dalam konstitusi Jepang, definisi pernikahan yang diakui adalah persetujuan bersama  dua belah pihak dari jenis kelamin yang berbeda.

Baca Juga: Menegangkan, Diplomat AS dan China Bertemu, Kedua Negara Saling Kecam, Berikut Perdebatannya

Baca Juga: Hapus Kebijakan Donald Trump, Presiden Joe Biden Akan Kembali Memperbaiki Hubungan AS dan Palestina

Hukum di Jepang terlihat liberal menurut standar Asia, namun komunitas LGBT di Jepang masih tersisihkan dari pergaulan sosial karena tidak mendapat payung hukum.

Pasangan LGBT awalnya tidak diizinkan untuk menikah secara resmi, tidak dapat mewarisi aset pasangan mereka, dan juga tidak memiliki hak asuh atas anak-anak angkat dari pernikahan mereka.

Jepang menjadi negara kedua di Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis, sebelumnya Taiwan juga telah melegalkan pernikahan sejenis pada tahun 2019.

Baca Juga: Melawan Menuver China, AS dan Jepang Resmi Kerjasama Militer

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini