Warga Kecam Kudeta, Jenderal Militer Matikan Internet Myanmar

- 6 Februari 2021, 17:23 WIB
Orang-orang menghadiri protes malam melawan kudeta militer di Yangon, Myanmar 5 Februari 2021.
Orang-orang menghadiri protes malam melawan kudeta militer di Yangon, Myanmar 5 Februari 2021. /Foto: REUTERS/Stringer/

Baca Juga: PDIP Ragukan Penghargaan TUMI, Refly Harun: Anies Punya Kemampuan Jadi Pemimpin Internasional

Baca Juga: Ayu Ting Ting Kena Razia Ganjil-Genap Bogor, Dipaksa Putar Balik

Junta militer belum merespon permintaan komentar. Pemadaman itu diperluas ke Twitter dan Instagram setelah mereka berupaya membungkan para penentang dengan memblokir Facebook, di mana setengah dari populasi Myanmar menjadi pengguna.

Penyedia jaringan mobile asal Norwegia Telenor ASA mengatakan pemerintah telah memerintahkan seluruh operator mobile untuk mematikan sementara jaringan data, meskipun layanan SMS dan telepon tetap menyala.

Banyak aktivis telah mengakali pemblokiran Facebook dengan menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) untuk menyembunyikan lokasi mereka. Namun gangguan internet yang lebih meluas akan semakin membatasi kemampuan mereka untuk mengorganisir dan mengakses berita dan informasi informasi independen.

Baca Juga: Jakarta Lockdown Akhir Pekan, Hoaks, dari Pesan WA Ini Bantahan Anies

Baca Juga: Indonesia Raih 'Best Creative Destination' di Ajang Creative Tourism Award

Berbagai organisasi masyarakat sipil Myanmar memohon para penyedia Internet dan jaringan data mobile untuk menolak perintah junta tersebut, menyebut dalam pernyataan bersama bahwa para provider itu pada dasarnya mengakui kewenangan junta militer.

Telenor mengatakan bahwa mereka telah menekankan kepada pihak berwenang bahwa akses ke layanan telekomunikasi harus tetap dipertahankan. Namun mereka menambahkan mereka terikat dengan hukum setempat, dan prioritas pertama mereka adalah keamanan para pekerja lokalnya.

"Kami sangat menyesali dampak pemadaman ini pada masyarakat di Myanmar," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Halaman:

Editor: Ihya R. Azzam


Tags

Terkait

Terkini