Tak hanya itu, larangan juga ditujukan kepada warga negara lain yang transit dan pernah ke 20 negara di atas, dalam 14 hari sebelum masuk Arab Saudi.
Namun, sejumlah diplomat dan praktisi kesehatan beserta keluarga tetap diijinkan masuk.
Dalam surat keputusan yang beredar dijelaskan tujuan pelarangan, yakni melindungi masyarakat Arab Saudi dari ancaman varian baru virus corona.
Padahal, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Arab Saudi sebelumnya sudah membuka kembali perbatasan negara sejak 3 Januari 2021.
Warga negara dari seluruh dunia sudah dapat masuk Arab Saudi per tanggal 3 Januari 2021, kecuali Inggris dan Afrika Selatan.
Baca Juga: Partai Demokrat Bongkar Rencana Kepala KSP Moeldoko: Jadi Ketum, Lalu Capres 2024