Presiden AS, Joe Biden Hapus Kebijakan Trump Larang Transgender di Militer

- 26 Januari 2021, 09:07 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. /Twitter/@JoeBiden/

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di NetTv Hari Ini, Selasa 26 Januari 2021, Ada Tayangan Kartun Pilihan

Setidaknya, catatan tersebut harus dilaporkan kepada Presiden dalam waktu 60 hari sejak kebijakan ditandatangani.

Kepala Pentagon, Austin juga diketahui mendukung kebijakan Biden.

"Saya mendukung penuh arahan Presiden agar semua transgender yang ingin mengabdi di militer AS dan dapat memenuhi standar yang sesuai dapat melakukannya secara terbuka dan bebas dari diskriminasi," ujar Austin.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x