Anggota DPR Minta Risma Terbuka Terkait Kasus 16,7 Juta Penerima Bansos Fiktif, Benny: Skandal Besar

- 20 Januari 2021, 14:38 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. /Foto: Twitter @bennyHarmanID/

"Ingat, protes menurunkan pemimpin antara lain karena pusaran korupsi sekitar istana.Liberte!," pesan Benny kepada Risma.

Seperti diketahui, Mensos sebelum Risma yakni Juliari Peter Batubara ditangkap oleh KPK atas tindak pidana korupsi bansos Covid-19.

Baca Juga: Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo: Tidak Boleh Ada Hukum Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas

Juliari Peter Batubara diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, penangkapan dilakukan bermula adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima 'fee' Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara)
melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Firli.

Baca Juga: Rumah Sakit Covid-19 Jakarta Hampir Penuh, Sebanyak 25 Persen Pasien dari Luar DKI

Uang tersebut digunakan untuk membayar keperluan pribadi Juliari dengan dipercayakan untuk dikelola oleh Eko dan Shelvy N.

Sementara, untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Sehingga total uang suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x