Joe Biden Fix Menang Pilpres AS 2020, Donald Trump Tak Punya Alasan Lagi

- 10 Desember 2020, 19:23 WIB
Joe Biden Vs Donald Trump
Joe Biden Vs Donald Trump /Foto: Kolase Instagram @joebiden/@realdonaldtrump/

SEPUTARTANGSEL.COM - Joe Biden akhirnya resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilpres AS 2020 pada Selasa, 8 Desember 2020 lalu.

Rencananya, Joe Biden akan mulai menjabat pada 20 Januari 2021 mendatang bersama wakilnya, Kamala Harris.

Dengan begitu, usaha Donald Trump dalam rangka memecah belah pendapat publik tentang hasil Pilpres 2020 lalu menjadi sia-sia.

Baca Juga: Peserta Audisi Indonesian Idol Berpulang, Judika Ungkapkan Duka Mendalam

Baca Juga: Iwan Fals Kembali Dengan Lagu Terbaru Sikapi Politik, Tanda Indonesia Bermasalah?

Kemenangan Biden juga telah didukung oleh banyak hakim di negara tersebut. Salah satunya adalah Linda Parker, seorang Hakim Distrik di AS.

"Kapal ini telah berlayar," kata Parker, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Associated Press News, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Tersangka, Begini Reaksi Munarman

Baca Juga: Janji 100 Hari Pertama Joe Biden: 100 Juta Warga AS di Vaksin Covid-19

Banyak pihak juga telah membuktikan bahwa tidak ada kecurangan sistemik maupun kesalahan konsekuensional saat pelaksanaan Pilpres AS 2020 lalu.

Pemilihan tersebut telah diklaim berjalan dengan adil dan efisien meski harus dilaksanakan di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Nasib PKS dan Demokrat Vs PDIP Dkk di Pilkada Medan

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan

Diketahui, sebelumnya Donald Trump juga sempat menggugat kemenangan Biden di Michigan pada minggu ini, tetapi gagal.

Sehingga total akumulasi kegagalan Trump untuk menggugat kemenangan Biden ke pengadilan adalah sebanyak 35 kasus.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini