Banyak pihak juga telah membuktikan bahwa tidak ada kecurangan sistemik maupun kesalahan konsekuensional saat pelaksanaan Pilpres AS 2020 lalu.
Pemilihan tersebut telah diklaim berjalan dengan adil dan efisien meski harus dilaksanakan di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Nasib PKS dan Demokrat Vs PDIP Dkk di Pilkada Medan
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan
Diketahui, sebelumnya Donald Trump juga sempat menggugat kemenangan Biden di Michigan pada minggu ini, tetapi gagal.
Sehingga total akumulasi kegagalan Trump untuk menggugat kemenangan Biden ke pengadilan adalah sebanyak 35 kasus.***