Israel Akan Bangun 4 Ribu Rumah Pemukim Ilegal di Tepi Barat yang Diduduki

7 Mei 2022, 08:55 WIB
Seorang Yahudi berjalan di pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat yang diduduki. /Foto: Reuters/ Ronen Zvulun///

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Israel berencana akan mengajukan rencana pembangunan 4 ribu rumah pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Rencana mengizinkan pembangunan 4 ribu rumah Yahudi tersbut diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Israel, Ayelet Shaked.

Ayelet Shaked menjelaskan di media sosial, Komite Perencanaan akan bersidang minggu depan untuk menyetujui 4 ribu pemukim ilegal. 

Baca Juga: Lebanon Tembakkan Roket ke Israel, Pasca Serangan Terhadap Warga Palestina di Masjid Al Aqsa

Surat kabar Haaretz Israel melaporkan, Administrasi Sipil dan sebuah badan militer akan bertemu Kamis, 12 Mei 2022 untuk mengajukan 1.452 unit rumah dan 2.536 lainnya untuk disetujui Menteri Pertahanan, Benny Gantz.

Pemukiman ilegal Israel adalah kompleks perumahan yang dibangun di atas tanah Palestina.

Hal itu melanggar hukum internasional. Saat ini, 600 sampai 750 ribu orang Israel sudah tinggal di sedikitnya 250 pemukiman Ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Gedung Putih, AS menentang pertumbuhan pemukiman ilegal. Mereka meyakini, pertumbuhan akan makin mengikis kemungkinan solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.

Baca Juga: Warga Palestina Kecam Israel yang Tutup Satu-satunya Penyeberangan dari Gaza

Duta Besar AS untuk Israel, Thomas Nides pada hari Jumat, 6 Mei 2022 mengatakan, pemerintahan Biden telah berulang kali menjelaskan kepada Israel, mereka sangat menentang setiap kegiatan perluasan pemukiman.

Seorang Aktivis Palestina dan Pendiri LSM Pemuda Melawan Pemukiman, Issa Amro mengatakan, jika pengajuan 4 ribu rumah akan pemukim ilegal akan menambah kekerasan.

"Lebih banyak kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan lebih banyak pembatasan dan kebijakan apharteid akan dikenakan kepada Palestina," kata Issa Amro dikutip SeputarTangsel.Com dari Al Jazeera, Jumat 6 Mei 2022.

Baca Juga: Tangapi Serangan Israel, Liga Arab Desak Israel Hentikan Sembahyang Yahudi di Masjid Al Aqsa

"Ini adalah indikator, Israel melanggar hukum internasional dengan imunitas dan tanpa akuntabilitas. Itu menunjukkan, bahwa masyarakat internasional menggunakan standar ganda dengan Israel," tegas Issa Amro.*** 

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler