Seekor Kucing di Hong Kong Positif Corona, Diduga Tertular Majikannya

1 April 2020, 18:19 WIB
Setidaknya ada 2 laporan kucing tertular virus corona (Covid-19). Namun tak ada info kasus penularan corona dari hewan peliharaan ke manusia. /- Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto

SEPUTARTANGSEL.COM - Virus corona tidak hanya menulari manusia. Terbukti, seekor kucing peliharaan di Hong Kong diketaui positif corona (Covid-19).

Sebelum kucing itu dikonfirmasi terjangkit virus, sang pemilik sebelumnya sudah terlebih dahulu terkena virus corona.

Baca Juga: Update Covid-19 1 April: 1.677 Positif 103 Sembuh 157 Meninggal

Namun, Departemen Pertanian dan Perikanan Hong Kong mengatakan, kucing itu tidak menunjukan gejala penyakit.

Sampel yang diambil dari mulut, hidung dan anus kucing itu membuktikan bahwa kucing ini positif corona setelah ia dikarantina pada 30 Maret.

Baca Juga: Perusahaan Otomotif TDR Galang Dana Untuk APD Tenaga Medis Covid-19

Kendati begitu, departemen ini mengatakan belum ada bukti bahwa hewan peliharaan bisa menjadi sumber penyebaran Covid-19.

Karena itu, pemilik hewan peliharaan tidak perlu menelantarkan peliharaan mereka.

World Health Organization (WHO) juga telah menyampaikan bahwa tidak ada bukti binatang seperti kucing, anjing dan binatang lainnya bisa menularkan Covid-19 ke manusia.

Baca Juga: Amerika Serikat Gelontorkan Dana Bantuan Kesehatan 2,3 Juta Dolar

Kasus ini bukan pertama kalinya terjadi di Hong Kong.

Sebelumnya, dua ekor anjing sudah lebih dulu terbukti positif corona, setelah dilakukan tes secara masif.

Otoritas setempat mengaku akan terus memantau perkembangan kucing tersebut.

Sejauh ini hanya terdapat satu kasus lain virus corona pada kucing, yaitu terjadi di Belgia.

Baca Juga: Karantina Wilayah Tangerang Selatan Untuk Cegah Corona, Ini Kata Airin

Sama seperti di Hong Kong, kucing di Belgia itu tertular virus dari sang pemiliknya sendiri, kata Asosiasi Dokter Hewan Hong Kong.

Asosiasi itu mengatakan, kemungkinan terbesar hewan itu dapat terjangkit virus dari pemiliknya atau orang lain yang pernah bersentuhan dengannya. (*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler