Selama Ramadhan, Kerajaan Arab Saudi Hanya Izinkan 150 Ribu Orang Umrah

12 April 2021, 08:16 WIB
Ilustrasi /Sumber: Pexels / Shams Alam Ansari/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kerajaan Arab Saudi mulai pekan depan melalui Kementerian Haji dan Umrah hanya memperbolehkan 150 ribu orang untuk diizinkan melakukan ibadah umrah atau salat setiap hari di Masjidil Haram selama Ramadhan.

Dewan Pimpinan urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi menjelaskan hingga 100 ribu jemaah akan diizinkan untuk salat di Masjidil Haram.

Dan 50 ribu jemaah akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah. Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana untuk meningkatkan kapasitas operasional.

Baca Juga: Hubungan China dan Uni Eropa Renggang, Presiden Xi Jinping Ajak Jerman Bekerja Sama

Baca Juga: Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasikan Larangan Mudik

Sementara itu, Kementerian Agama Islam, Bimbingan dan Dakwah menuturkan, izin umrah akan diberikan kepada jemaah berusia 65 tahun ke atas.

Meskipun begitu, para jemaah yang akan melakukan ibadah umrah nantinya harus sudah divaksinasi Covid-19.

Syekh Abdulrahman Al-Sudais selaku Kepala Dewan Pimpinan Dua Masjid Suci mengungkapkan imunisai merupakan persyaratan untuk memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.

Baca Juga: Chelsea dan PSG Menang di Leg Pertama Perempat Final Liga Champions

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Anies Baswedan Pastikan Ketersediaan Stok Pangan di DKI Jakarta Aman

Sementara itu, Menteri Urusan Islam, Drabdullatif Al-Asheikh sebelumnya mengeluarkan arahan terkait tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.

Kemudian, buka puasa, suhur dan itikaf di dalam masjid selama Ramadan akan ditangguhkan. Sedangkan jumlah lokasi untuk salat Idul Fitri akan ditambah.

Al-Asheikh menyebut hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan salat tarawih dan salat malam (qiyam) di masjid akan diumumkan kemudian.

Baca Juga: Cegah Covid-19 Selama Ramadhan, Kegiatan Sahur on the Road Dilarang

Baca Juga: Begini Cara Menhub Budi Karya Sumadi Cegah Masyarakat untuk Mudik Lebaran 2021

Terpisah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdel Fattah Mashat, mengatakan orang yang ingin melakukan umrah selama Ramadan harus mengajukan aplikasi izin melalui aplikasi Tawakkalna, bukan aplikasi Eatmarna.

Selain itu, akan ada pembaruan dalam beberapa hari mendatang untuk pemberian izin. Izin akan diumumkan setiap minggu selama Ramadhan untuk para jemaah dan orang-orang yang ingin salat di dua Masjid Suci.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler