Baca Juga: Update Corona Indonesia 12 Agustus 2020: Angka Kesembuhan Kembali Salip Kasus Baru
“Saya menerima yang mulia,” ucap Roy Kiyoshi.
Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 6 bulan penjara dan wajib rehabilitasi.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Jerinx SID Langsung Dijebloskan Tahanan Polda Bali
Menjelang memasuki tahun 2020, Roy pernah meramal tentang banyaknya artis yang tertimpa kasus narkoba di tahun 2020.
"Di tahun 2020 nanti aku mencium aroma-aroma banyak artis yang akan tertangkap karena narkoba. Itu tampaknya artis-artis itu kurang mawas diri," ungkap Roy Kiyoshi di acara Silet Awards enam bulan lalu.
Namun, Roy Kiyoshi tidak menyebut dalam ramalannya bahwa dia termasuk salah satu yang akan tersandung kasus narkoba.***