Kisruh MS Glow dan PS Glow, Putra Siregar Dianggap Datangi Juragan 99 untuk Belajar Bikin Skincare

- 20 Juli 2022, 10:52 WIB
Juragan 99 dan Shandy Purnamasari pemilik MS Glow
Juragan 99 dan Shandy Purnamasari pemilik MS Glow /Instagram/@shandypurnamasari/

SEPUTARTANGSEL.COM - Perselisihan merek dagang skincare antara PS Glow dan MS Glow masih berlangsung, padahal Pengadilan Niaga Surabaya telah memenangkan produk skincare PS Glow.

Gugatan PT PStore Glow Bersinar Indonesia atau PS Glow dikabulkan berkaitan tentang sengketa merek skin care.

Dalam sidang, gugatan PS Glow dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya.

Baca Juga: Juragan 99 Shandy Purnamasari Gandeng Taqy Malik Luncurkan Aplikasi 'Ruang Ngaji' dengan Fitur Lengkap

Sejalan dengan itu, pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari harus membayar ganti rugi senilai Rp37,9 miliar.

Namun, pihak MS Glow berencana akan mengajukan kasasi untuk memperjuangkan hak mereka.

MS Glow memberikan klarifikasi mengenai awal mula terbentuknya PS Glow milik Putra Siregar.

Baca Juga: Crazy Rich Gilang Juragan 99 Akui Pendapatan Rp600 Miliar Per Bulan, Jubir Menkeu: Gurih Nih Ditjen Pajak

MS Glow mengklaim lebih dulu beproduksi dari PS Glow, bahkan Putra Siregar awalnya datang ke pabrik MS Glow untuk belajar membuat skincare.

Hal itu diungkapkan Head of Corporate Communication J99 Corp Louissa Tuhatu menceritakan.

"PS (Putra Siregar) itu awalnya datang belajar bikin skin care ke MS Glow," kata Louissa dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Populer Seleb, pada 20 Juli 2022.

Louissa Tuhatu menjelaskan bahwa sebelum Putra Siregar dan istrinya mendirikan PS Glow, keduanya sempat mengunjungi pabrik MS Glow dan menanyakan detail proses produksi.

Ketika itu, pemilik MS Glow Juragan 99 dan istri tidak menaruh curiga sedikit pun lantaran Putra Siregar adalah teman baik mereka.

"Tidak pernah terbersit dalam benak mereka bahwa Putra Siregar akan membuat produk serupa yang akhirnya malah menjatuhkan MS Glow," ungkap Louissa.

Namun tak lama berselang, pihak MS Glow dikejutkan dengan kemunculan produk skincare PS Glow yang diklaim sama persis dengan MS Glow.

Baca Juga: Private Jet Crazy Rich Malang Juragan 99 Berubah, Pengamat Penerbangan: Sudah Keluar Indonesia Sejak 2021

Hal ini menjadi triger permasalahan, dan MS Glow mengklaim Putra Siregar telah melakukan plagiat.

"Sama persis, cuma diganti nama saja. Bikinnya pun di tempat yang sama," ucap Louissa Tuhatu.

Pasca produk PS Glow muncul, MS Glow menilai PS Glow telah melanggar hak paten, maka ingin menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum.

Bahkan Juragan 99 dan istri telah mengundang Putra Siregar dan istrinya untuk membicarakan masalah ini secara baik-baik.

"Tapi itikad tidak baik tetap berlanjut. Tidak ada permintaan maaf atau merasa bersalah," kata Louissa Tuhatu.

Baca Juga: Private Jet Crazy Rich Malang Juragan 99 Berubah, Pengamat Penerbangan: Sudah Keluar Indonesia Sejak 2021

Louissa menjelaskan, PS Glow justru terus melakukan penjualan tanpa mempedulikan peringatan dari MS Glow.

Ironinya, Putra Siregar justru menawarkan sejumlah uang agar PS Glow bisa tetap terus menjual produknya.

"Jadi malah menawarkan uang, tapi tidak mau mencabut merek," papar Louisa Tuhatu.

Lantaran tidak ada itikad baik dari Putra Siregar, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari selaku pemilik MS Glow memilih mengajukan gugatan sengketa merek dagang ke Pengadilan Negeri Medan.

"Ya akhirnya kami ambli proses hukum," ucap Louissa Tuhatu.

MS Glow berencana mengajukan kasasi pasca kalah di Pengadilan Niaga Surabaya. Hal ini karena pihak MS Glow mengklaim mereka lebih dulu produksi dan telah memiliki sertifikat hak paten.

Terlebih lagi Juragan 99 dan Shandy Purnamasari telah melakukan produksi skincare dari noi, hingga usaha mereka menjadi besar dan memiliki ratusan ribu reseller yang berkontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini