Kisruh MS Glow dan PS Glow, Putra Siregar Dianggap Datangi Juragan 99 untuk Belajar Bikin Skincare

- 20 Juli 2022, 10:52 WIB
Juragan 99 dan Shandy Purnamasari pemilik MS Glow
Juragan 99 dan Shandy Purnamasari pemilik MS Glow /Instagram/@shandypurnamasari/

SEPUTARTANGSEL.COM - Perselisihan merek dagang skincare antara PS Glow dan MS Glow masih berlangsung, padahal Pengadilan Niaga Surabaya telah memenangkan produk skincare PS Glow.

Gugatan PT PStore Glow Bersinar Indonesia atau PS Glow dikabulkan berkaitan tentang sengketa merek skin care.

Dalam sidang, gugatan PS Glow dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya.

Baca Juga: Juragan 99 Shandy Purnamasari Gandeng Taqy Malik Luncurkan Aplikasi 'Ruang Ngaji' dengan Fitur Lengkap

Sejalan dengan itu, pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari harus membayar ganti rugi senilai Rp37,9 miliar.

Namun, pihak MS Glow berencana akan mengajukan kasasi untuk memperjuangkan hak mereka.

MS Glow memberikan klarifikasi mengenai awal mula terbentuknya PS Glow milik Putra Siregar.

Baca Juga: Crazy Rich Gilang Juragan 99 Akui Pendapatan Rp600 Miliar Per Bulan, Jubir Menkeu: Gurih Nih Ditjen Pajak

MS Glow mengklaim lebih dulu beproduksi dari PS Glow, bahkan Putra Siregar awalnya datang ke pabrik MS Glow untuk belajar membuat skincare.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x