Iko Uwais Penuhi Panggilan Polres untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan

- 17 Juni 2022, 21:39 WIB
Iko Uwais Penuhi Panggilan Polres untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan
Iko Uwais Penuhi Panggilan Polres untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan /Instagram/iko.uwais/

"Klien kami (Iko Uwais) ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," ujarnya.

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," tambahnya.

Leo menjelaskan bahwa ada kesepekatan antara Iko dan Rudi dengan nominal Rp 300 juta. Namun setelah dilakukan pembayaran setengahnya, Rudi dianggap tidak menyelesaikan pekerjaannya dan lari dari tanggung jawab.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini