Iko Uwais Penuhi Panggilan Polres untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan

- 17 Juni 2022, 21:39 WIB
Iko Uwais Penuhi Panggilan Polres untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan
Iko Uwais Penuhi Panggilan Polres untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan /Instagram/iko.uwais/

Hengki belum bisa memastikan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung.

“Sesuai dengan yang dibutuhkan penyidik, bisa dua jam, tiga jam bisa empat jam,” Hengki dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJNEWS, Jumat 17 Juni 2022.

Iko Uwais memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan polisi.

Pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada Selasa 16 Juni 2022, Iko, hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: Sinopsis Insider, Drakor Terbaru Kang Ha Neul dengan Kualitas Seperti Film Layar Lebar

Iko Uwais dan saudaranya Firmansyah diduga terlibat dalam dugaan kasus pemukulan terhadap seorang pria bernama Rudi.

Pihak Rudi mengklaim perseteruannya berawal dari ditagihnya Iko soal kekurangan bayar atas kontrak kerja yang dilakukan mereka.

Namun, pihak Iko justru mengklaim bahwa penyerangan dilakukan karena Iko berusaha membela diri.

Leo Sagala selaku kuasa hukum Iko Uwais mengatakan bahwa pelapor yakni Rudi telah membuat laporan yang tidak benar.

Baca Juga: Kim Go Eun dan Jinyoung Got7 Ungkap Pendapatnya Mengenai Yumi’s Cells 2

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah