Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan, Begini Kronologinya

- 13 Juni 2022, 17:22 WIB
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penganiayaan
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penganiayaan /Instagram/@iko.uwais/

Iko Uwais melakukan perjanjian dengan korban yaitu dengan nominal tertentu dan baru dibayar setengahnya.

"Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya," terang Zulpan.

Kemudian, korban melakukan penagihan terhadap Iko Uwais dengan mengirim invoice melalui aplikasi pesan singkat atau WhatsApp namun Iko tidak meresponsnya.

Saat korban dan istrinya akan pulang pada Sabtu, 11 Juni 2022, Korban Rudi dipanggil oleh Iko saat melewati depan rumahnya.

Baca Juga: Penganiayaan dan Pengeroyokan Ade Armando, Kapolda Metro Jaya: Pelaku Sudah Diidentifikasi

Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan sambil berteriak, kemudian korban pun turun dari mobil.

"Dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," ungkap Zulpan.

Setelah itu, Iko dan sang istri, Audy serta Firmansyah menghampiri korban dan istri hingga timbul perselisihan.

Diduga saat perselisihan terjadi, Iko dan Firmansyah memukul korban hingga mengalami luka-luka.

Setelah kejadian itu, korban pun melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini