Diduga Lakukan Penganiayaan, Putra Sulung Ahok Nicholas Sean Dipolisikan Selebgram Ayu Thalia

- 31 Agustus 2021, 15:53 WIB
Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama diduga terlibat kasus penganiayaan Selebram Ayu Thalia
Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama diduga terlibat kasus penganiayaan Selebram Ayu Thalia /Foto: Instagram @nachoseann/

SEPUTARTANGSEL.COM - Putra sulung Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Selebgram Ayu Thalia.

Dugaan penganiayaan Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia itu terjadi di sebuah Showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 27 Agustus 2021, sekira pukul 23.00 WIB.

Dalam keterangannya, Ayu Thalia mengungkapkan dirinya didatangi oleh Nicholas Sean untuk membahas hubungan mereka.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Jemput Balita Korban Penganiayaan Ibu Angkat di Pondok Kacang Timur

"Waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prestige yang. Kemudian pelaku (Nicholas Sean) mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi PMJ News, Selasa, 31 Agustus 2021.

Setelah datang, putra sulung Ahok itu meminta Ayu Thalia untuk datang menghampirinya ke dalam mobilnya.

Ayu Thalia dan Nicholas Sean pun membahas hubungan mereka di dalam mobil.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dukung Duet Ganjar Pranowo dan Ahok untuk Pilpres 2024? Cek Faktanya

Ketika mengobrol, Ayu Thalia menuturkan Nicholas Sean merasa sakit hati dan tidak ingin menemuinya lagi.

"Pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku. Kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi,” tuturnya.

Lantaran sakit hati, dia mengatakan Nicholas Sean langsung mendorongnya hingga membuatnya terjatuh dan terluka.

Baca Juga: Anies Bangun Kampung Susun Akuarium Gusuran Ahok, Musni Umar: Terima Kasih Telah Beri Keadilan

"Pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," ujarnya.

Usai kejadian tersebut, Ayu Thalia langsung berobat ke RS Atmajaya dan melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan untuk mengusut tuntas insiden yang menimpanya tersebut.

Kabar laporan dugaan penganiayaan anak Ahok itu dibenarkan oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser.

Baca Juga: Ahok Diisukan Ajak Orang China Tinggal di Indonesia, Simak Faktanya

"Iya jadi ada laporan polisi Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, terlapor inisial NSP (Nicholas Sean Purnama)," ungkap Rinaldo.

Rinaldo mengatakan saat ini Polsek Penjaringan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut mengenai laporan dari Ayu Thalia yang diduga dianiaya oleh Nicholas Sean.

"Masih proses penyelidikan," katanya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x