Ridho Rhoma Bebas Bersyarat, Rhoma Irama Beri Peringatan: Kalo Terjadi Lagi Papa Angkat Tangan

- 4 Mei 2022, 07:25 WIB
Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat
Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat /Instagram @ridho_rhoma/

SEPUTARTANGSEL.COM – Ridho Rhoma anak dari raja dangdut Rhoma Irama dinyatakan bebas bersyarat tepat di Hari Raya Idul Fitri, Senin, 2 Mei 2022.

Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di Apartemen kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2021.

Ridho menjalani hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok sejak September 2021.

Baca Juga: Polrestabes Medan Tangkap 4 Pengedar Narkoba dan Sita Pabriknya, Satu Orang Pengendalinya Buron

Raja dangdut Rhoma Irama pun membenarkan jika Ridho Rhoma memang telah dinyatakan bebas, dan sudah mengikuti halal bihalal bersama keluarga.

“Alhamdulillah kemarin tanggal 2 Mei 2022 telah dinyatakan bebas bersyarat dan bisa hadir di perayaan halal bi halal keluarga dan kita semua senang” tutur Rhoma Irama, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 4 Mei 2022.

Rhoma Irama juga menyebut ditangkapnya Ridho sebagai cambukan agar tak terulang kembali dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Roby Satria Gitaris Band Geisha Akui Alasan Pakai Ganja Karna Banyak Beban Pikiran

Raja Dangdut ini juga memberi peringatan kepada Ridho Rhoma sang anak, Rhoma Irama mengaku jika dirinya sudah angkat tangan guna memberikan pelajaran kepada Ridho.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini