Rumah Mewah Indra Kenz Bakal Segera Disita, Polisi: Tinggal Tunggu Putusan

- 2 Maret 2022, 11:27 WIB
 Indra Kenz bersama sang kekasih saat memamerkan rumah mewahnya
Indra Kenz bersama sang kekasih saat memamerkan rumah mewahnya /Tnagkap layar YouTube INDRAKENZ-Daily Life/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat selebgram Indra Kenz, masih terus diproses pihak kepolisian.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pria yang dijuluki crazy rich Medan itu terancam kehilangan aset-aset berharganya.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, rumah milik Indra Kenz jadi salah satu aset yang akan segera disita.

Baca Juga: Indra Kenz Jadi Trending Pasca Akui Binomo Aplikasi Investasi Ilegal

"Mau menyita rumah," ungkap Whisnu dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Rabu, 2 Maret 2022.

Whisnu juga mengatakan bahwa pihak penyidik kepolisian saat ini telah mengajukan izin penyitaan kepada pihak terkait.

Karena penyitaan aset yang dimiliki tersangka tidak bisa dilakukan sembarangan.

Baca Juga: Indra Kenz Minta Maaf Soal Binomo, Korban Buka Suara dari Rugi Ratusan Juta Hingga Usaha Mengakhiri Hidup

"Harus izin dulu ke pengadilan, kalau sudah keluar putusan baru kita sita," terang Whisnu.

Langkah selanjutnya, pihak kepolisian tinggal menunggu putusan dari pengadilan negeri untuk melakukan penyitaan terhadap aset milik Indra Kenz tersebut.

"Sudah kami ajukan, tinggal tunggu putusan saja. Jadi biar kita tidak salah dalam administrasi penyidikan," jelas Whisnu.

Baca Juga: Indra Kenz Minta Maaf Terkait Binary Option Binomo, Akui Ilegal: Saya Akan Tetap Kooperatif

Meski pihak kepolisian tidak secara detail mengungkapkan rumah yang akan disita, Indra Kenz sendiri sebelumnya pernah memamerkan rumah barunya yang tengah dibangun pada Desember tahun lalu.

Dalam unggahan di kanal YouTube miliknya INDRAKENZ- Daily Life, rumah megah tersebut diklaim seharga Rp30 miliar.

Lebih lanjut, Indra Kenz tak hanya terancam kehilangan aset-aset nya karena saat ini penyidik juga turut menyelidiki aliran uang yang didapatkannya dari aplikasi Binomo tersebut.

Termasuk aliran dan kepada keluarga hingga kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong.

"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," kata Whisnu.

Bahkan empat rekening milik Indra Kenz telah diblokir oleh pihak penyidik dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini