Rachel Vennya Tak Dipenjara karena Sopan, Netizen Singgung Soal Nenek Renta Bersimpuh di Hadapan Hakim

- 11 Desember 2021, 22:07 WIB
Selebgram Rachel Vennya menuai kecaman dari Netizen lantaran majelis hakim tidak menahan dirinya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Selebgram Rachel Vennya menuai kecaman dari Netizen lantaran majelis hakim tidak menahan dirinya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. /Intagram @rachelvennya / lampung.antaranews.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama selebgram Rachel Vennya kian disorot publik usai dirinya kabur dari karantina sepulang dari New York, Amerika Serikat.

Kini, masyarakat Indonesia kembali dibuat murka dengan hasil sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijalani oleh Rachel Vennya.

Bagaimana tidak, dalam persidangan yang digelar pada Jumat, 10 Desember 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memutuskan untuk tidak menahan Rachel Vennya.

Baca Juga: Tak Dipenjara, Hakim Nilai Rachel Vennya Bersikap Sopan dan Tidak Berbelit-belit

Menurut hakim, Rachel Vennya tidak jadi dipenjara lantaran dinilai sopan dan kooperatif selama persidangan berlangsung.

Padahal, hakim sendiri telah menjatuhkan vonis empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut.

Rachel Vennya pun tidak jadi dipenjara dan hanya diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Rachel Vennya Panen Hujatan Usai Hakim Putuskan Tak Dipenjara, Netizen: Gak Dipenjara karena Duitnya Banyak

Sontak santernya Rachel Vennya yang tidak dipenjara karena sopan itu, lantas membuat Netizen geram.

Halaman:

Editor: Della Devia


Tags

Terkait

Terkini

x