Sopir Pajero Viral Diancam Pasal Penganiayaan, Perusakan, dan Pemalsuan Nomor Kendaraan

- 28 Juni 2021, 22:35 WIB
Tersangka pelaku perusakan dan penganiayaan sopir kontainer saat ditangkap di Bandara Soetta, Senin pagi 28 Juni 2021.
Tersangka pelaku perusakan dan penganiayaan sopir kontainer saat ditangkap di Bandara Soetta, Senin pagi 28 Juni 2021. /Foto: Instagram @polres_metro_jakarta_utara/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pengemudi Pajero yang videonya viral karena terlihat memecahkan kaca dan menganiaya sopir kontainer ditangkap pihak kepolisian pada Senin 28 Juni 2021.

Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku adalah seorang mantan pelaut.

Emosi karena diklakson, menjadi alasannya melakukan perusakan dan pemukulan.

Baca Juga: Berkat ETLE, Pengendara Pajero yang Aniaya Sopir Kontainer Diketahui Pakai Pelat Nomor Palsu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membantah kabar yang beredar bahwa tersangka berinisial OK (40) adalah seorang aparat TNI.

“Di rekaman video yang beredar, ada seseorang yang menggunakan kaos TNI, karena itu di sini dihadirkan dan kami meluruskan bahwa itu bukan aparat TNI,” ujar Yusri Yunus dalam keterangan persnya, Senin siang 28 Juni 2021.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Yusri menjelaskan, yang memakai atribut TNI bukanlah rekan pelaku.

Baca Juga: Pengendara Pajero yang Menganiaya Sopir Kontainer Akhirnya Tertangkap

Pria berkaos loreng yang tampak dalam video viral itu diketahui adalah sekuriti yang kebetulan sedang berjaga di perusahaan dekat lokasi kejadian.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini