Penimbun Oksigen di Masa Pandemi, Iwan Fals: Ya Harus Dihukum Seberat-beratnya, Tega Amat

- 5 Juli 2021, 20:23 WIB
Iwan Fals minta penimbun oksigen, obat-obatan, vitamin dan kebutuhan saat pandemi Covid-19 dihukum seberat-beratnya.
Iwan Fals minta penimbun oksigen, obat-obatan, vitamin dan kebutuhan saat pandemi Covid-19 dihukum seberat-beratnya. /Foto: Instagram @iwanfals/

Melalui kanal YouTube BNPB yang diunggah pada Minggu, 4 Juli 2021, Jodi Mahardi meminta masyarakat atau distributor untuk tidak mengambil keuntungan pribadi.

“Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi,” ucap Jodi, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube BNPB, Senin, 5 Juli 2021.

Jodi menyebut masyarakat dan distributor yang menimbun oksigen dan obat-obatan Covid-19 adalah musuh masyarakat.

Dia juga mengingatkan pemerintah akan memberikan hukuman secara tegas.

Baca Juga: Musisi Iwan Fals Mengadakan Survei Terkait Reshuffle Menteri Jokowi, Hasilnya Mencengangkan

“Sekali lagi saya sampaikan hukuman pasti menanti. Saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang mengeksploitasi masa darurat demi kepentingan pribadi,” ujar Jodi.

Selain itu, Jodi mengungkapkan bahwa pemerintah akan berupaya sebaik mungkin untuk dapat memenuhi ketersediaan oksigen dan obat-obatan Covid-19.

“Kami menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan mencari oksigen secara maksimal baik dari industri lokal maupun impor,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini