Penimbun Oksigen di Masa Pandemi, Iwan Fals: Ya Harus Dihukum Seberat-beratnya, Tega Amat

- 5 Juli 2021, 20:23 WIB
Iwan Fals minta penimbun oksigen, obat-obatan, vitamin dan kebutuhan saat pandemi Covid-19 dihukum seberat-beratnya.
Iwan Fals minta penimbun oksigen, obat-obatan, vitamin dan kebutuhan saat pandemi Covid-19 dihukum seberat-beratnya. /Foto: Instagram @iwanfals/

SEPUTARTANGSEL.COM – Musisi legendaris Iwan Fals menyoroti maraknya penimbun oksigen dan obat-obatan di tengah tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

Menurut Iwan, orang-orang yang menimbun oksigen, obat-obatan, vitamin, dan kebutuhan dasar lainnya demi keuntungan semata, harus dihukum seberat-beratnya.

Di sejumlah daerah di Indonesia ramai keluhan warga yang mulai kesulitan mendapatkan tabung dan mengisi ulang oksigen di tengah tingginya lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Tiga Komentar Iwan Fals: Covid-19 di Jakarta, Puan Jadi Presiden Hingga Dana Haji, Pajak Sembako dan TWK

“Ya iyalah, para penimbun oksigen, obat-obatan, vitamin serta kebutuhan dasar untuk hidup, demi keuntungan dan karena keserakahan di masa pandemi ini, ya harus dihukum seberat-beratnyalah, tega amat,” tulis Iwan Fals, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @iwanfals, Senin, 5 Juli 2021.

Sebagaimana diberitakan, ketersediaan tabung oksigen itu diketahui sudah mulai mengalami kelangkaan dalam beberapa hari terakhir.

Bahkan, baru-baru ini ada sebanyak 33 pasien Covid-19 yang dirawat di RSUP Sardjito Yogyakarta dinyatakan meninggal karena kesulitan mendapatkan oksigen.

Baca Juga: Abdee Slank Jadi Komisaris, Ahmad Dhani-Iwan Fals Berkomentar: Perjuangkan Nasib Musisi yang Kian Terpuruk

Pemerintah melalui Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menanggapi perihal adanya penimbun oksigen dan obat-obatan Covid-19 di masa krisis pandemi.

Melalui kanal YouTube BNPB yang diunggah pada Minggu, 4 Juli 2021, Jodi Mahardi meminta masyarakat atau distributor untuk tidak mengambil keuntungan pribadi.

“Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi,” ucap Jodi, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube BNPB, Senin, 5 Juli 2021.

Jodi menyebut masyarakat dan distributor yang menimbun oksigen dan obat-obatan Covid-19 adalah musuh masyarakat.

Dia juga mengingatkan pemerintah akan memberikan hukuman secara tegas.

Baca Juga: Musisi Iwan Fals Mengadakan Survei Terkait Reshuffle Menteri Jokowi, Hasilnya Mencengangkan

“Sekali lagi saya sampaikan hukuman pasti menanti. Saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang mengeksploitasi masa darurat demi kepentingan pribadi,” ujar Jodi.

Selain itu, Jodi mengungkapkan bahwa pemerintah akan berupaya sebaik mungkin untuk dapat memenuhi ketersediaan oksigen dan obat-obatan Covid-19.

“Kami menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan mencari oksigen secara maksimal baik dari industri lokal maupun impor,” pungkasnya.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah