Masalah dengan Hotma Sitompul Belum Selesai, Kini Desiree Tarigan Dilaporkan Atas Tuduhan Penyekapan

- 9 April 2021, 17:00 WIB
Desiree Tarigan.
Desiree Tarigan. /Instagram.com/@mamitoko

Baca Juga: Penembakan Massal Terus Terjadi, 1 Tewas dan 6 Lainnya Terluka

Setelah disekap, pelapor mengaku langsung dipecat oleh Ibunda Bams eks Samsons itu.

"Habis disekap selama satu hari, besoknya dilepas dan langsung dipecat, merasa tidak terima akhirnya yang bersangkutan melapor. Laporannya disini disangkakan merampas kemerdekaan dari orang lain yakni dengan akses data elektronik, dalam Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 Undang-Undang ITE," papar Yusri.

Hingga saat ini, Yusri mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk meminta pelapor untuk memberikan sejumlah barang bukti kepada kepolisian.

Baca Juga: Ingat, Jokowi Tegaskan Pengusaha Harus Bayar THR Lebaran

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Masjid Syaikh Ajlin di Gaza

"Ini masih kita teliti dulu laporan dari pelapor termasuk dengan barang bukti dan saksi yang kita minta juga. Nanti juga kemungkinan kita akan lakukan penyidikan terhadap empat orang terlapor tersebut. Kita akan lihat apakah memenuhi persangkaan apa nggak," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini