Roy Marten Sebut Bahwa Gisel dan MYD Merupakan Korban dari Penyebaran Video Syur 19 Detik

- 4 Januari 2021, 10:57 WIB
Roy Marten tanggapi video syur mirip Gisella Anastasia
Roy Marten tanggapi video syur mirip Gisella Anastasia /Instagram/@roymarten5213/@gisel_la

Baca Juga: Peneliti: Efek Rumah Kaca Daging Organik Sama dengan Daging Biasa

"Ini sebuah konsekuensi logis dari sebuah pekerjaan. Karena kita public figure sudah pasti dari kasus ini secara tidak langsung akan menyeret kami semua," ungkapnya.

Polisi sendiri memilik alasan menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sudah memberikan penjelasan itu berkali-kali.

"Dipasal 4 membuat, memproduksikan, yang melakukan. Yang merekam siapa? Saudari GA. Dia yang merekam, membuat. Memang tidak bisa kalau untuk kepentingan pribadi. Ini yang kemudian tersebar sampai ke khalayak, ke masyarakat, ke umum," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Mulai Minggu Kedua Januari 2021 Hingga Maret 2022

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur, Khofifah: Isolasi Mandiri Cuci Baju Tanpa Mesin Sambil Olahraga

Sedangkan Michael Yukinobu Defretes dikenakan pasal 8 tentang pornografi. Nobu dijerat pasal tersebut lantaran menjadi pemeran dalam video tersebut.

"Menurut pengakuannya, ada yang bilang rusak, ada yang bilang hilang. Kemudian saya itu saudara GA juga mentransfer menggunakan airdrop kepada saudara MYD. Pengakuan MYD sempat seminggu (disimpan) kemudian setalah itu baru dihapus. Makanya MYD dikenakan pasal 8 juncto pasal 34 UU No.44 tentang pornografi," jelas Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah