Drummer Band Sekaligus Disc Jockey Berinisial JH Diringkus Polisi Terkait Narkoba

3 September 2020, 11:24 WIB
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba. /Foto: Pixabay/Stevpb/

SEPUTARTANGSEL.COM - Petugas Polres Jakarta Utara meringkus seorang drummer band berinisial JH.

JH diamankan pada Rabu 2 September 2020 di sebuah Hotel di kawasan Jakarta Utara.

Drummer yang juga disc jockey (DJ) ini diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Tangsel September 2020, Lokasi dan Jam Pelayanan

Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Kurniawan mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media.

“Ya betul," ujar AKBP Kurniawan, di Jakarta, Kamis 3 September 2020 sebagaimana dikutip Seputartangsel.com dari News.

Baca Juga: Tangsel Zona Oranye Tapi Dikepung Zona Merah, Pemkot Kaji Penerapan Jam Malam

"Satres Narkoba Polres Jakut mengamankan seorang drummer grup band dan DJ Remixer inisial JH atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Kurniawan menjelaskan, saat ini JH tengah diperiksa di Polres Jakut.

Baca Juga: Harga Emas Antam 1 September 2020: Awal Bulan, Beli dan Buy Back Sama-sama Turun

Baca Juga: Mantan Kepala BPN Bunuh Diri dengan Pistol Saat Akan Ditahan, Kasus Ditutup

Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait krobologi penangkapan.

“Masih pengembangan ya,” ujar Kurniawan.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler